- Adanya pemilukada membuka peluang korupsi semakin besar di negara ini.
- Indonesia terdiri dari 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota.
- Berarti total akan ada 530 pilkada di sepanjang Indonesia.
- Peluang korupsi menjadi besar.
- Tiap 1 pilkada membuka beberapa peluang korupsi, contoh :
- Korupsi di verifikasi calon kepala/ wakil kepala daerah.
- Korupsi di verifikasi dan pemetaan DPS dan DPT akibat adanya pesanan oknum tertentu (manipulasi).
- Korupsi pengadaan logistik pilkada.
- Black campaign
- Korupsi karena manipulasi hasil suara.
- Korupsi karena politik uang.
- Banyak lagi.
- Indonesia benar telah reformasi menjadi negara demokrasi.
- Tapi bukan berarti demokrasi harus memilih kepala daerah secara langsung.
- Dana yang dikeluarkan untuk pilkada sangat-sangat besar.
- Namun hasilnya? Korupsi dimana-mana, bahkan kepala daerah tidak sedikit terlibat korupsi.
- Ini demokrasi?
- Solusinya adalah, hapus pilkada.
- Buat pemilu hanya 1 kali selama 5 tahun.
- Kita fokus memilih Presiden dan DPR/DPRD/DPD
- Buat proses ini sebaik mungkin.
- Negara dan partai siapkan kandidat yang baik untuk di pilih, sebaik mungkin.
- Kita memilih sebijak mungkin, awasi setiap kecurangan.
- Ketika Presiden dan parlemen terpilih adalah orang-orang yang tepat, maka proses akan lebih bersih dan mudah.
- Kepala daerah kita pilih melalui DPRD saja.
- Akan ada conflict of interest nantinya?
- Banyak cara, salahsatunya, calon kepala daerah harus non partai, dan dengan persyaratan tertentu.
- Persis seperti memilih Hakim Agung, Hakim Konstitusi, dll.
- Dengan cara ini, peluang korupsi semaking kecil, pengawasan lebih baik, demokrasi tetap berjalan.
- Fungsi besar masyarakat adalah mengawasi.
- Anggaran tidak besar terbuang dan korupsi teratasi.