May 10, 2013

TAK LARANG MIRAS, PEMERINTAH SUNTIK VIRUS MEMATIKAN PADA PEMUDA

1. PROLOG


Minuman beralkohol atau minuman keras sangat mudah di perjual-belikan di negara kita. Tidak ada peraturan atau undang-undang yang secara tegas melarang perdagangan miras, hasilnya miras bisa di beli oleh semua kalangan umur, pekerjaan, gender dan lainnya. Undang-undang yang jelas ada di Indonesia hanyalah tentang pengaturan cukai minuman-minuman keras beralkohol. Dengan kata lain, Pemerintah Republik Indonesia ME-LEGAL-KAN minuman keras.

Memang ada beberapa pemerintah daerah yang mengeluarkan PERDA tentang pelarangan miras. Namun coba jika kita teliti lagi, di daerah tersebut miras masih di jual bebas. Bahkan dari beberapa daerah yang mengeluarkan perda miras, ada satu daerah yang kemudian membuat saya sedih. Blitar Jatim, sejak tahun 2001 sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang minuman keras. Namun Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Muh Syaiful Maarif mengeluarkan pernyataan yang disampaikan kepada wartawan untuk menyediakan tempat khusus untuk penikmat minuman keras. " Konsepnya seperti meyediakan tempat bebas merokok (smoke free area)," ujar Muh Syaiful Maarif kepada pewarta, minggu (6/1/2013).


2. MASYARAKAT PAHAM BAHAYANYA, NAMUN CENDERUNG MEMBIARKAN

Masyarakat tentu sangat paham akan bahaya minuman keras. Banyak orang tua yang pastinya melarang anak-anak mereka untuk bergaul dengan lingkungan atau orang-orang yang sering mabuk-mabukan. Tapi kepedulian masyarakat biasanya hanya sampai disitu. Mereka lebih fokus melarang anggota keluarga mereka dan menjauhkan penggaruh minuman keras dari lingkungan mereka sendiri.


Tanpa mereka sadari, kemampuan mereka untuk mengontrol prilaku anggota keluarga mereka sangatlah terbatas. Ayah yang sibuk bekerja dan Ibu yang sibuk dengan urusan rumah tangga biasanya tidak banyak mengetahui bagaimana pergaulan anak mereka di luar rumah. Kebiasaan menitipkan tanggungjawab kepada guru di sekolah juga tidak sepenuhnya baik. Guru hanya mengawasi anak-anak disekolah, sedangkan anak tidak akan terlalu bodoh untuk melakukan hal-hal buruk seperti konsumsi miras di lingkungan sekolah.


Selain itu ada pola fikir yang akhirnya menyebabkan miras teap di konsumsi. Kita sering mendengar ketika seorang anak beranjak dewasa atau menikah, orang tua secara tidak langsung melakukan pembiaran terhadap anak mereka yang mengkonsumsi miras. Kalimat yang paling populer adalah "Sudah besar sudah tau mana yang baik dan yang buruk". Maka pemahaman harus dirubah bahwa miras buka hanya soal dosa, tapi juga berpenggaru pada kehidupan sosial juga ketertiban masyarakat.


Kesadaran masyarakat harusnya juga diimbangi dengan kepedulian mereka menyuarakan aspirasi kepada pemerintah agar segera membuat undang-undang yang melarang sama sekali produksi dan penjualan miras di dalam negeri. Dengan mengenyampingkan aspek agama sekalipun, kita punya alasan yang sangat kuat untuk melarang peredaran minuman keras. Jelas minuman keras juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat akibat ulah para penggunanya.



3. SEMUA LAPISAN MASYARAKAT HARUS LEBIH BERPERAN


  • PERAN SERTA ORANG TUA

Orang tua seharusnya lebih memiliki kesadaran untuk mulai mengkampanyekan Indonesia tanpa miras mengingat bahaya miras sangat mengancam kelangsungan hidup anak-cucu mereka. Miras bukan hanya bisa menyebabkan gangguan kesehatan, kecelakaan, tapi juga menyebabkan prilaku-prilaku amoral yang berakibat buruk pada perkembangan psikologi bangsa dan anak cucu kita.

Cara para orang tua untuk mengkampanyekan miras sebenarnya sangat banyak. Salah satunya bersama dengan warga sekitar melarang penjualan minuman keras dengan  jenis dan kadar alkohol manapun. Pelarangan ini memungkinkan jika dilakukan dengan penjelasan yang baik dari para orang tua dan warga kepada penjual miras aik di toko-toko modern maupun kios-kios kecil. Bisa dengan mengatakan bahwa mereka tidak ingin lingkungan mereka terkontaminasi miras. Jika setiap warga bisa melakukan ini mungkin penjualan & konsumsi miras dapat ditekan.

  • PERAN SERTA PENGUSAHA
Pemilik pabrik minuman keras hars kembal memikirkan dampak buruk bagi masa depan bangsa. Para pengusaha khususnya pengusaha lokal tentunya bisa mengalihkan usaha mereka ke arah yang lebih bermanfaat. Juga pengusaha ritel yang seharusnya memberi contoh kepada pengusaha kecil agar tidak menjual minuman-minuman keras. Jika fasilitas untuk menjual minuman keras ini dapat di persempit, tentu saja tempat untuk mendapatkannya pun menjadi sulit.

  • PERAN SERTA ORMAS, LSM DAN YAYASAN
Ormas, LSM dan yayasan yang biasa menyuarakan perang terhadap minuman keras dengan cara anarkis, harus merubah cara mereka bersikap. Mereka tentunya tau cara terbaik menyelesaikan masalah adalah dari hulu. Dengan kata lain, jika ormas-ormas mau bersatu untuk medesak pemerintah membuat undang-undang yang tegas untuk melarang peredaran miras, tentunya ini akan menjadi lebih bermanfaat ketimbang mengamuk seperti ingin mencari perhatian.

2 comments:

  1. Sahabat Komunitas Pejuang #AntiMiras

    Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,

    Dalam berbagai kesempatan dialog, diskusi dan pertemuan lainnya, kita sepakat untuk menjadikan Gerakan Nasional Anti Miras adalah sebuah Gerakan Massal Masyarakat atas kesadaran terhadap bahaya latent yang diakibatkan oleh minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras), khususnya bagi Anak dan Remaja di bawah 21 tahun;

    Sehubungan dengan itu, kita akan melaksanakan Traning for Trainers yg akan dipandu oleh teman2 dari @KomunitasSM dan @AntiMiras_ID , pada:

    Hari/Tgl : Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2013
    Jam TFT : 08'00-17'00 wib
    Tempat : Rumah Damai Indonesia
    Jl H Saabun No20, Jatipadang, Margasatwa Pasar Minggu, Jakarta Selatan

    kiranya Sahabat dapat mengirimkan minimal 2 orang calon peserta, yang terlebih dahulu akan diseleksi dari data yang diisi calon peserta melalui formulir:

    http://www.mediafire.com/download/vb9pcdaiphf5p2k/FormPendaftaranTrainer.pdf

    Keikut-sertaan Sahabat dalam upaya2 Gerakan Nasional Anti Miras, InsyaALLAH akan meningkatkan kesadaran semua stake holder terhadap bahaya minol dan miras, khususnya Pemerintah dalam mengendalikan penjualannya.

    Training for Trainers Pejuang #AntiMiras - bhadiah HP Android Samsung Galaxy CHAT http://chirpstory.com/li/93088

    #BlogPost Training for Trainers Pejuang #AntiMiras

    http://antimiras.com/2013/07/training-for-trainers-pejuang-antimiras/

    Salam Sehat #AntiMiras
    @fahiraidris

    ReplyDelete
  2. InsyaAllah mbak sy akan hadir atau mengirim perwakilan. Semoga acaranya sukses dan memberi manfaat. Amin.

    ReplyDelete